Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2020 11:11 WIB

Perselingkuhan Picu Pembacokan Pasutri di Kotaanyar


					Perselingkuhan Picu Pembacokan Pasutri di Kotaanyar Perbesar

KOTAANYAR-PANTURA7.com, Pembacokan yang dilakukan oleh Endang Sulastri (34) terhadap suaminya, Isbullah Huda (44) warga Gondang Wetan Pasuruan, kuat diduga karena faktor perselingkuhan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Jamaluddin Joni. Menurutnya, perselingkuhan tersebut terjadi saat keduanya kontrak rumah di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton.

“Karena mengetahui istrinya selingkuh, akhirnya pindah ngontrak di Kotaanyar, di rumah milik Haliq dan Sutri. Ngontraknya baru 3 hari di sini,” kata Kades saat ditemui di lokasi pembacokan, Rabu (22/1/2020).

Semenjak pindah kontrakan ke Kotaanyar, lanjut Jamaluddin, pasutri yang membuka bisnis menjual tahu bulat, sering cekcok mulut. Sebelum akhirnya, terjadi penganiayaan dan pembacokan saat korban tengah tidur.

“Dibacoknya dengan golok, sebelum dibacok wajah korban dipukul dengan tabung LPG 3 kilogram. Baru kemudian istrinya menyerahkan diri ke Polsek Kotaanyar,” ujarnya.

Isbullah Huda, saat terbaring di IGD RSUD Waluyo Jati setelah dibacok istrinya. (Foto : ist).

Sementara itu, Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono membenarkan bahwa pembacokan terhadap warga Desa Tenggilis Rejo, Kecamatan Gondang Wetan, dipicu oleh persoalan asmara.

“Sebelumnya memang sering cekcok, gara-gara perselingkuhan istrinya. Bahkan oleh korban, pelaku sempat diancam akan dibunuh. Dari hasil pemeriksaan, keduanya pasutri yang nikah siri sejak 20 tahun lalu,” tutur Kapolsek.

Endang Sulastri, saat ditemui di ruang penyidik Polsek Kotaanyar, dengan wajah lesu memilih tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan, merasa menyesal dengan apa yang diperbuat terhadap suaminya.

“Nyesel saja kalau sudah seperti ini mas,” ujar perempuan asal Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan ini.

Diketahui, pembacokan terjadi di Dusun Krajan, Rt 05, Rw 07, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar sekitar pukul 2.00 Wib. Pasca kejadian, korban dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaaan untuk menjalani perawatan medis. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal