Menu

Mode Gelap
Libur Nataru, Stasiun Probolinggo Layani 10 Ribu Penumpang KA Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak Bisnis Skincare di Pasuruan Berujung Penipuan, Member Ngaku Rugi Ratusan Juta Cegah Kecelakaan saat Nataru, Tol Paspro Bagi-bagi Susu dan Kopi ke Pengendara Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang

Hukum & Kriminal · 24 Jan 2020 08:41 WIB

Asyik Rekap Togel, Pria di Dringu Diringkus


					Asyik Rekap Togel, Pria di Dringu Diringkus Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Wari Supriadi (30) warga Dusun Badugan, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. Ia diringkus setelah diduga terlibat perjudian.

Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus pada Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.30 WIB, pasca terlibat perjudian jenis togel berbasis keluaran angka hongkong. Pelaku sendirian diamankan di teras rumah milik Busar, warga sekitar.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya meringkus pelaku, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, yang sering melihat pelaku merekap angka togel.

“Dari laporan masyarakat yang resah, kami tindak lanjuti memantau lokasi. Saat itu kebetulan pelaku tengah merekap angka togel,” kata Kasatreskrim, Jum’at (24/1/2020).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Rizky, pihaknya tak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita barang bukti (BB) di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku ditangkap.

“Kami juga menyita barang bukti yang diantaranya, ada uang tunai, dua lembar kertas rekap angka togel, dua lembar kertas data pengeluaran,” tutur Rizky saat dikonfirmasi.

Akibat ulahnya, lanjut Rizky, pelaku bakal terjerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 2e KUHP Subsider Pasal 303 bis Ayat (1) ke 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1)ke 1e KUHP juncto UU nomor 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. “Ancaman hukumannya bisa 6 tahun penjara,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib

26 Desember 2024 - 16:23 WIB

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas

22 Desember 2024 - 16:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 17:36 WIB

Tiga Kambing di Jrebeng Lor Kota Probolinggo Dimaling, Pelaku Rusak Pagar

19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Gedung TK Ananda Diobok-obok Maling, Terjadi 5 Kali Pencurian dalam 2 Tahun

18 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pasangan Muda-mudi yang ‘Wik-wik’ di GOR Sasana Krida Bakal Dipolisikan

17 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasuruan Sita 2 Kg Sabu

16 Desember 2024 - 16:06 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar

16 Desember 2024 - 15:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal