Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2020 04:10 WIB

Jual Sabu-sabu, 2 Warga Besuk Diringkus


					Jual Sabu-sabu, 2 Warga Besuk Diringkus Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu dua hari.

Polisi awalnya meringkus Syamsuddin Aprilianto (26) warga Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, pada Jum’at (31/1/2020) sekitar pukul 22.30 WIB di depan kantor Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan.

Sehari kemudian, pada Sabtu (1/2/2020) petugas lalu mencokok Rudi Hartono (39) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, sekitar pukul 00.15 WIB. Pria tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diciduk di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, penangkapan Syamsuddin bermula ketika pihaknya menerima pengaduan masyarakat. Warga, kata dia, resah karena pelaku kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu (SS) kepada pemuda desa setempat.

“Setelah laporan diterima, kami langsung memantau gerak-gerik pelaku. Akhirnya kami amankan pelaku di Kraksaan,” kata Sujilan, Senin (3/2/2020).

Setelah berhasil diringkus, lanjut Sujilan, pelaku digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itulah, menurut Sujilan, didapati lah barang haram dari Rudi Hartono.

“Saat itu juga kami kembali memantau keberadaan pelaku kedua, sehari setelahnya baru kami ringkus pelaku yang kedua dan langsung kami bawa ke Mapolres,” tuturnya.

Tak hanya mengamankan kedua pengedar, imbuh Sujilan, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) dari tangan kedua pelaku. Kuat diduga, keduanya sudah lama menjadi pengedar SS.

“Masing-masing kami sita 2 paket sabu-sabu lengkap dengan alat bong, aluminium dan barang bukti lainnya,” tutup perwira polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal