Menu

Mode Gelap
Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2020 11:30 WIB

Hendak ‘Nyabu’, Dua Sekawan ini Ditangkap


					Hendak ‘Nyabu’, Dua Sekawan ini Ditangkap Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua remaja yanh diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya berasal dari Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku bernama Didik Triwahyudi (51) warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan dan Indra Firmansyah (38) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Kedunya diamankan pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 23.00 Wib di belakang sebuah rumah di dusun Kerto Utomo, Rt 01, Rw 03, Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan. Kini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya menerima pengaduan masyarakat. Warga merasa resah karena keduanya dicurigai hendak menggunakan barang haram tersebut..

“Setelah laporan itu diterima. Kami langsung memantau gerak-gerik pelaku, sebelum akhirnya kami amankan saat hendak memakai sabu-sabu, lengkap dengan alat-alatnya” kata Sujilan, Rabu (5/2/2020).

Setelah berhasil diringkus, lanjut Sujilan, pelaku lantas digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tempat kejadian perkara (TKP), sambung Sujilan, memang merupakan tempat yang strategis bagi para pemakai narkoba.

“Selain sepi, terutama saat malam hari, TKP juga minim lampu penerangan sehingga para pelaku leluasa dan menjadikan tempat tersebut markasnya, untuk nyabu.” tuturnya.

Tak hanya mengamankan 2 orang, ia menambahkan, polisi juga menyita beberapa barang bukti (BB). “Kami sita 2 poket sabu-sabu lengkap dengan alat bong, aluminium dan yang lainnya,” tutup perwira polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal