Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

Hukum & Kriminal · 9 Feb 2020 10:08 WIB

Ketahuan Curi Rokok, Dibogem, Kini Ditahan


					Ketahuan Curi Rokok, Dibogem, Kini Ditahan Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Hariyanto (48) warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces. Ia diringkus dengan kondisi wajah bonyok pasca dimassa warga.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso menjelaskan, Hariyanto diamankan setelah ia mencuri 1 bal atau 20 slop rokok jenis Gudang Garam Surya, milik Buasan Syamsi (47) warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Pencurian bermula ketika korban tengah belanja perlengkapan toko di pasar Leces, Sabtu (8/2/2020). Korban kmudian menyimpan barang hasil belanjanya diatas jok sepeda motornya.

“Korban menaruh barang belanjaan diatas jok sepeda, lalu kembali masuk ke dalam pasar untuk kembali belanja barang yang kurang,” kata Rizky Santoso, Minggu (9/2/2020).

Tak lama kemudian, lanjut Rizky, saat korban kembali dari pasar dan bermaksud ke sepeda motornya, korban melihat pelaku mengambil rokok yang sebelumnya ditaruh oleh korban diatas jok sepeda motornya.

“Melihat pelaku mengambil barang belanjaannya, spontan korban berteriak. Dari teriakan korban didengar orang-orang yang berada di pasar, sehingga pelaku dibekuk,” tutur Rizky.

Pelaku, sambung Rizky, sempat dihajar oleh warga sebelum petugas kepolisian datang dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo untuk diperiksa.

“Korban sendirian mencuri rokok yang bernilai sekitar tiga juta dua ratus ribu. Barang bukti berupa satu bal rokok juga sudah kami sita,” tutup Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal