Menu

Mode Gelap
Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

Hukum & Kriminal · 11 Feb 2020 11:41 WIB

HP Raib, Remaja di Maron Bacok Teman Ngopi


					HP Raib, Remaja di Maron Bacok Teman Ngopi Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Penganiayan yang berujung pembacokan terjadi di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Insiden ini melibatkan dua remaja, yang sejatinya sekawan.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula saat Nurul Huda (23), kehilangaan 3 unit handphone (HP) miliknya saat minum kopi di sebuah warung di Desa Brani Kulon, Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 21.00 Wib. Di warung itu, Huda nongkrong bersama temannya, Muhammad Tansil (20).

Huda mencurigai Tansil sebagai pencuri 3 unit HP miliknya. Ia lantas menghadang korban di jalan yang dilewati korban pulang ke rumahnya lalu membacok korban dengan sebilah celurit.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan bagian kiri dan di bagian pinggang. pelaku menggunakan celurit untuk menganiaya korban,” kata Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriyanto, Selasa (11/2/2020).

Penganiayaan itu, lanjut Sugeng, membuat pihak keluarga korban tidak terima dan lantas melaporkan pelaku ke Mapolsek Maron. “Setelah mendapatkan laporan itu, ya kita proses hukum,” paparnya.

Namun pada Senin (10/2/2020) malam, sambung Sugeng, pihaknya kedatangan pelaku yang datang bersama keluarganya. Pelaku menyatakan menyerahkan diri kepada polisi sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Maron diantar oleh orang tuanya, kini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan. Selainnya, kami masih melakukan pengembangan,” tutur Sugeng melalui sambungan telepon. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal