Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 15 Feb 2020 02:16 WIB

Awalnya Ngaku Kepepet, Ternyata Pencuri TV di Leces Seorang Residivis


					Awalnya Ngaku Kepepet, Ternyata Pencuri TV di Leces Seorang Residivis Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengembangkan kasus pencurian televisi (TV) yang dilakukan Hendro Mulyono (26). Hasilnya, diketahui bahwa pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan tersebut merupakan residivis kambuhan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso menyampaikan, dalam interogasi awal, pelaku beralasan ia nekad mencuri TV di wilayah Kecamatan Leces karena himpitan ekonomi. Ia tak mempunyai uang padahal istrinya hampir melahirkan.

“Palaku mengaku kalau istrinya tengah hamil tua dan segera melahirkan. karena tidak punya uang, pelaku mencuri yang rencananya hasil curiannya akan dijual untuk kebutuhan persalinan,” kata Rizky, Sabtu (15/2/2020).

Namun, sambung Rizky, penyidik yang tidak percaya dengan klaim pelaku lantas melakukan pengembangan. “Ternyata pelaku ini pernah dua kali mencuri, dua-duanya di Kecamatan Bugul, Kota Pasuruan. Pencurian pertama tahun 2015, yang kedua tahun 2017,” jelas Rizky.

Akibat ulahnya, lanjut Rizky, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,” terangnya.

Diketahui, aksi pencurian Hendro Mulyono terjadi pada Jum’at (14/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di rumah milik Didik Hermanto (43) warga Desa Jorongan, Kecamatan Leves. Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat dinding pagar belakang rumah korban.

Berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku lamtas menggondol sebuah TV yang olehnya dibawa dengan dibungkus sarung. Nahas, saat keluar dari pagar rumah korban, ia tepergok warga sehingga kemudian dikepung dan dihajar beramai-ramai. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal