Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2020 07:39 WIB

Rampas HP, Lalu Minta Tebusan, Pria Besuk Diringkus


					Rampas HP, Lalu Minta Tebusan, Pria Besuk Diringkus Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Ubaidillah (24) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga terlibat kasus perampasan handphone (HP) di Kecamatan Kraksaan.

Informasi yang diperoleh, perampasan HP milik Gifrania Putrihany (16) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu korban melintas di jalan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, HP dirampas oleh pelaku,l ketika korban mengendarai sepeda motor. Lalu pelaku yang berboncengan bersama temannya memepet korban dari arah barat ke timur hinhga mambuat korban nyaris terjatuh.

“Dipepet dari arah barat, hingga membuat sepeda motor korban oleng. Ketika HP korban berhasil dirampas, kedua pelaku melarikan diri ke arah timur. Korban kemudian melapor ke Polsek,” kata Sujianto, Senin (17/2/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjut Sujianto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta mencari informasi dari korban dan saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (16/2/2020) siang.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek, kami juga menyita barang rampasan pelaku berupa HP Xiaomi REdmi A5,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Penangkapan pelaku, menurut Sujianto, setelah pelaku menghubungi korban untuk meminta tebusan sejumlah uang terhadap korban. “Saat dihubungi dan meminta tebusan, lalu korban memberitahu kami, sehingga pelaku kami pantau dan kami amankan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal