Menu

Mode Gelap
Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

Gaya Hidup · 8 Mar 2020 10:08 WIB

Bawa Sajam, ABG Dicokok Saat Balap Liar di Besuk


					Bawa Sajam, ABG Dicokok Saat Balap Liar di Besuk Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo berkolaborasi untuk menangkal kejahatan jalanan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pebalap liar bersajam yang masih di bawah umur.

Pelaku balap liar tersebut ialah IA (17) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan pada Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 2.00 Wib, saat sedang trek-trekan di jalan raya Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.

“Kita emang sering mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di jalan raya tersebut seringkali digunakan sebagai area balap liar,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso.

Sebenarnya, menurut Rizky, tidak hanya IA saja yang diamankan namun juga 12 pemuda lainnya yang juga terlibat balap liar (bali). Akan tetapi, 11 pemuda lainnya diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

“Sebelas orang lainnya kami pulangkan, tapi kami tahan sepeda motornya. Kalau mau diambil, mereka harus membawa BPKB dan STNK serta harus orang tuanya yang ngambil, sejauh ini masih tersisa 4 sepeda motor yang belum diambil,” terangnya.

Sementara bagi IA, lanjut Rizky, ia diamankan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo, setelah pihaknya menemukan senjata tajam berupa sebilah pisau yang dilengkapi dengan tutup pisau yang berwarna cokelat.

“Pisaunya kami temukan di jok sepeda motornya, saat kami periksa. Karena masih di bawah umur, maka ia akan kami pulangkan, namun dikenakan wajib lapor,” tutup perwira polisi asal Surabaya ini. (*).


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainulla FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

3 April 2025 - 18:17 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal