Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2020 08:49 WIB

Perangi Narkoba, Polisi Kumpulkan Kelompok Masyarakat


					Perangi Narkoba, Polisi Kumpulkan Kelompok Masyarakat Perbesar

WONOASIH-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Wonoasih, memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya NAPSA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Akdiftif ) terhadap kelompok masyarakat Minak Jinggo, di Aula Kelurahan / Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (18/3/2020)

Kapolsek Wonoasih, Kompol Kuzaini mengatakan, bahwa sosialisasi dan penyuluhan tersebut merupakan upaya kepolisian melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika maupun sejenisnya.

“Memberikan kesadaran akan Hukum dan bahaya NAPZA, memberikan penjelasan mengenai Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba,” kata Kuzaini.

Dengan penyuluhan itu, jelas dia, agar para pemuda lebih awal mengenal jenis narkoba berikut bahayanya sehingga mereka bisa membenyengi diri. “Jangan sampai terbawa atau terpengaruh dengan narkoba,” imbaunya.

Menurut Kapolsek, narkoba adalah kejahatan transnasional dan internasional serta kejahatan yang terorganisir. Untuk itu, imbuhnya, diperlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Bagi orang tua, lanjut Kompol H.Kuzaini, agar lebih memperhatikan anak-anaknya supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Aabila sudah terjerumus di dalamnya, maka akan sulit untuk keluar.

“Kepada para pemuda dan lapisan masyarakat, khususnya masyarakat di.Kecamatan Wonoasih, diharapkan dapat memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba, dan tidak akan terpengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba,” wanti dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Trending di Kesehatan