Menu

Mode Gelap
Dua Cabup Lumajang Unggul Telak di TPS Masing-masing Dua Calon Wali Kota Probolinggo Unggul di TPS Masing-masing, Satu Calon Keok Kedua Calon Bupati Pasuruan Unggul di TPS Masing-masing Relawan Kotak Kosong di Kota Pasuruan Gerilya, Optimis Tumbangkan Calon Tunggal Cak Thoriq Nyoblos di TPS 02, Optimis Kembali Pimpin Lumajang Pilkada Kabupaten Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Menang Telak, Abd. Rasit Keok di TPS Sendiri

Nasional · 18 Mar 2020 10:16 WIB

Rumah Sakit dan Puskesmas, Batasi Kunjungan Keluarga Pasien


					Rumah Sakit dan Puskesmas, Batasi Kunjungan Keluarga Pasien Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Rumah sakit yang berada di Kabupaten Probolinggo, membatasi kunjungan terhadap pasien. Hal ini diberlakukan tidak hanya kepada rumah sakit milik pemerintah daerah, tetapi tetapi juga berlaku pada rumah sakit swasta.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari saat ditemui di ruang Tengger, kanto Bupati Probolinggo mengatakan, sejak hari Senin (17/3/2020), pihaknya sudah memberikan surat edaran (SE) terhadap rumah sakit di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Yang pertama, untuk memberlakukan jam kunjung secara disiplin dan yang kedua untuk membatasi jumlah kunjungan bagi keluarga pasien. Bahkan kalau perlu, pasien tidak usah dikunjungi,” kata Bupati Tantri, Rabu (18/3/2020).

Kebijakan itu, harap Bupati 2 periode ini, agar bisa diterapkan dengan baik dan bijak oleh pihak rumah sakit, termasuk juga puskesmas yang ada di Kabupaten Probolinggo. Keselamatan bersama, menurutnya, jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi.

“Karena ini bukan untuk kepentingan individual, saya ataupun siapapun. Ini berkaitan dengan keselamatan kita bersama, jadi akan lebih baik kita waspada melakukan pencegahan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto mengatakan, sejak Senin kemarin, pihak rumah sakit tidak memberlakukan jam kunjung. Aan tetapi, terangnya, pasien hanya boleh ditunggu saja.

“Tapi berlaku untuk 2 orang saja. Sebelum masuk ke rumah sakit, penunggu pasien masuk di ruang IGD dulu untuk diperiksa suhu badan. Kalau suhunya 37.8 derajat celcius, kami anjurkan untuk diperiksa di klinik umum,” ungkap Sugianto. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

20 November 2024 - 19:29 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Trending di Pemerintahan