Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Nasional · 22 Mar 2020 09:06 WIB

Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan


					Efek Covid-19, Rutan Kraksaan Tak Terima Kunjungan Keluarga Warga Binaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Virus corona atau yang sering disebut Covid-19, sudah mulai menyebar di Kabupaten Probolinggo. Hal ini membuat banyak pihak waspada, karena penyebaran virus tersebut dianggap sangat cepat.

Kewaspadaan agar tak terjangkit virus yang berasal dari Negeri Tirai Bambu ini, salah satunya dilakukan oleh Rutan 2B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sebagai bentuk antisipasi, pihak rutan kini memperketat penjagaan.

Kepala Rutan Kelas 2B Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, sebelumnya pihak rutan hanya memberlakukan kunjungan terhadap tahanan rutan yany berlaku untuk satu orang saja. Meski satu orang, namun harus melewati pemeriksaan ketat.

“Sejak keluarnya surat edaran dari pemerintah, kami batasi pengunjung hanya satu orang. Itupun harus dites dulu suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya 37,8, maka tidak diperkenankan masuk,” kata Kafi, Minggu (22/3/2020).

Sebagai bentuk antisipasi lebih lanjut, imbuh Kafi, pada Senin (23/3/2020) besok, pihaknya akan lebih memperketat kunjungan para keluarga warga binaan yang akan berkunjung di Rutan Kraksaan.

“Mulai besok, kita berlakukan larangan atau tidak menerima kunjungan dari para keluarga tahanan. Akan tetapi, kiriman saja tetap kami terima baik itu bungkusan atau barang lainnya,” terang Kafi.

Diberlakukannya pelarangan kunjungan terhadap para tahanan, menurut Kafi, demi kebaikan bersama. Baik itu untuk pihak keluarga tahanan dan juga para tahanan atau pihak pengawas di Rutan Kraksaan.

“Rencananya, larangan kunjungan atau penerimaan kiriman diberlakukan sampai akhir bulan Maret. Semoga saja, bisa dimengerti,” tutup pria asal Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Trending di Pemerintahan