Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Kesehatan · 8 Apr 2020 05:54 WIB

Wajib Pakai Masker Antisipasi Tertular Atau Menularkan Virus


					Wajib Pakai Masker Antisipasi Tertular Atau Menularkan Virus Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com. Pemerintah mewajibkan warga memakai masker jika keluar rumah.
Tujuannya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, kewajiban untuk mengenakan masker ini merupakan kebijakan pemerintah.

“Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi tersebut kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker,” kata kapolresta melalui selularnya, Rabu (8/4/2020).

Ambariyadi menambahkan, masyarakat dapat mengenakan masker kain untuk melakukan pencegahan. Sedangkan masker bedah dan masker jenis N95 hanya bagi petugas kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan seruan tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Seruan kepada seluruh masyarakat baik di pusat, provinsi hingga daerah terkait penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai berikut.

Warga harus menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Warga bisa menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Juga secara rutin, warga diminta mencuci masker kain yang digunakan, tiap hari.

Warga tidak harus membeli dan atau menggunakan masker medis. Soalnya masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Warga dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.
Selain itu, warga tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun.

Warga yang batuk atau bersin hendaknya ditutup.

Masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus corona. Ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga.

‘’Penggunaan masker diharuskan juga terkait dengan percikan liur atau droplet. Penelitian terbaru menunjukkan batuk dan bersin dapat membuat percikan liur terlontar lebih jauh daripada yang diperkirakan sebelumnya,’’ ungkap Kapolresta. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan