Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

Ekonomi · 10 Apr 2020 11:20 WIB

Pedagang Pasar di Probolinggo Akan Digelontor Bantuan Sembako


					Pedagang Pasar di Probolinggo Akan Digelontor Bantuan Sembako Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memberikan paket bantuan bagi pedagang pasar. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban pedagang yang omset penjualannya turun drastis akibat pandemik virus corona.

Paket sembako gratis ini merupakan kebijakan populis kedua setelah sebelumnya Pemkab Probolinggo menarik restribusi bagi pedagang. Sebagai langkah awal, Disperindag melakukan pendataan terkait jumlah pedagang yang dinilai terdampak corona.

“Yang mengkoordinir untuk pendataan pedagang penerima bantuan koordinator pasar. Jadi, masing-masing pedagang itu kami mintai foto copy KK (Kartu Keluarga, red) dan e-KTP nya,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, Jum’at (10/4/2020).

Dari pendataan tersebut, sambung Dwijoko, pihaknya nanti akan menjaring dan memutuskan pedagang yang berhak menerima bantuan dan tidak. Sebab, kata dia, tidak semua pedagang akan mendapatkan bantuan selama batasan operasional pasar diberlakukan.

“Kalau pedagang sudah jadi penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan, red) atau jenis bantuan yang lainnya, mereka tidak dapat. Jadi ini khusus untuk pedagang yang tidak menerima bantuan dari program bantuan,” tuturnya.

Dwijoko menambahkan, bantuan sengaja diberikan dalam bentuk paket sembako dengan tujuan agar bisa langsung dimanfaatkan. Yakni sepulangnya para pedagang dari pasar.

“Bantuannya tidak berupa uang, tetapi paket sembako yang mana per paketnya senilai Rp 200 ribu. Semoga langkah ini bisa membantu meringankan kebutuhan pedagang di tengah pandemik Covid-19,” harap mantan Kasatpol PP ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Trending di Pemerintahan