Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2020 11:25 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi DD di Kejaksaan Mandek Gara-gara Covid-19


					Penyidikan Kasus Korupsi DD di Kejaksaan Mandek Gara-gara Covid-19 Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pandemik virus corona yang membuat Kabupaten Probolinggo masuk dalam zona merah menimbulkan efek domino. Tak hanya pemerintah daerah dan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pun terdampak.

Kejari Kabupaten Probolinggo terpaksa menghentikan sementara proses penyidikan kasus yang saat ini ditangani. Kasus mandek itu meliputi 3 kasus dugaan korupsi yang menjerat 3 oknum kepala desa (Kades).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Novan Basuki Arianto mengatakan, 3 kasus tindak pidana korupsi itu bukan dihentikan selamanya. Akan tetapi hanya ditunda hingga wabah virus corona benar-benar reda.

“Ketiga kasus pidana korupsi tersebut diperankan oleh para kades. Tapi kami masih belum bisa menyebut nama-nama pelakunya, yang pasti ketiganya kasus korupsi dana desa,” kata Novan, Sabtu (11/4/2020).

Penundaan kasus tersebut, lanjut Novan, bertujuan untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan Kejari Kabupaten Probolinggo. Sehingga pihaknya memutuskan untuk menunda proses penyidikan tiga kasus tersebut.

“Lagipula, kalau kami tahan pun (Pelaku, red), saat ini pihak rutan Kraksaan, masih menolak tahanan. Jadi sangat tidak memungkinkan. Sehingga harus kami tunda,” jelas dia.

Sekedar informasi, Kabupaten Probolinggo kini ditetapkan sebagai kawasan zona merah Covid-19. Hal itu menyusul adanya 3 orang warga yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal