Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 12 Apr 2020 12:45 WIB

Probolinggo Jadi Zona Merah Covid-19, Polisi Bentuk Timsus


					Probolinggo Jadi Zona Merah Covid-19, Polisi Bentuk Timsus Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo, kian kencang menangani dan mencegah merebaknya Covid-19 di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan lantaran Kabupaten Probolinggo sudah menjadi kawasan zona merah Covid-19.

“Langkah kami bersama TNI sebenarnya sama, yaitu mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi mewabahnya virus ini, terutama tugas pencegahannya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, papar dia, pihak kepolisian juga memberikan perhatian terhadap dampak merebaknya virus mematikan itu. Mantan Kapolres Tanggerang Selatan ini menyebut, pihaknya sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang nantinya akan bertindak jika menemui pelanggaran terkait Covid-19.

“Kami telah membentuk satgas Covid-19 khusus. Kami akan telusuri, apakah ada penimbunan barang atau tindak pidana yang berkaitan dengan pandemik ini, kita sudah antisipasi dan sudah ada timnya,” tutur Kapolres.

Menurut Kapolres, Timsus yang terlibat dalam operasi Aman Nusa II tersebut melibatkan 34 orang personel gabungan. “Iya, gabungan semua (personelnya),” tandas dia.

Sekedar informasi, Kabupaten Probolinggo kini ditetapkan sebagai kawasan zona merah Covid-19. Hal itu menyusul adanya 4 orang warga setempat yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Empat orang warga yang terjangkit Covid-19 itu berasal dari Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran; Desa Bayeman, Kecamatan Tongas; Desa Jabung Sisir Kecamatan Paiton; dan Desa Prasi, Kecamatan Gading. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal