Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2020 06:45 WIB

Edarkan Sabu-sabu di Probolinggo, 2 Pria Lumajang Dibekuk


					Edarkan Sabu-sabu di Probolinggo, 2 Pria Lumajang Dibekuk Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua orang pria asal Kabupaten Lumajang. Keduanya diringkus setelah disangkakan mengendarkan narkoba di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kedua pelaku adalah Saleh (48), warga Perum Kedung Prima Indah 20/04 Desa/Kecamatan Kedungjajang dan Tosiman (40), warga Dusun Darungan Kidul RT 04 RW 04, Desa Duren, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Leduanya diamankan pada Rabu, (15/4/2020) sekitar pukul 16.00 Wib, saat hendak mengantar paket sabu-sabu kepada seseorang tanpa menyadari bahwa ia tengah diintai polisi. Akhirnya, mereka berhasil ditangkap petugas.

Kasatreskoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Atas laporan itu, anggotanya langsung mengintai gerak-gerik pelaku.

“Pelaku yang pertama kali kami amankan adalah Saleh, ia diamankan di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api masuk Desa Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan,” kata Sujilan, Jum’at (17/4/2020).

Setelah berhasil menciduk Saleh, lanjut Sujilan, pihaknya kemudian membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo bersama dengan barang bukti berupa satu paket plastik klip narkotika jenis sabu-sabu dan selembar sobekan kertas tisu putih.

“Dari keterangan tersangka pertama, lalu mendapat nama kedua (Tosiman, red) yang berperan sebagai pemasok. Pelaku kedua ini kami amankan di rumah dengan selisih waktu 3 jam,” terang dia.

Dari tangan Tosiman, sambung dia, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip sabu. Selain itu, juga peralatan nyabu dan timbangan elektrik, tas, 4 pipet, dan 1 unit HP merek Nokia hitam.

“Dari penangkapan Tosiman, kami dapatkan nama lain yang juga berasal dari Lumajang. Setelah kami grebek rumahnya, ternyata tersangka tidak ada, kami hanya dapat barang bukti saja. Ternyata tersangka terakhir ini adalah DPO kami,” tutur Sujilan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal