Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Pantura · 21 Apr 2020 04:03 WIB

ABK Berstatus PDP Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan


					ABK Berstatus PDP Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com. Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial MS (33) asal Kelurahan Gunung Woka, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) meninggal dunia di Kota Probolinggo. Karena sebelumnya dirawat di RSUD dr Moh. Saleh, Kota Probolinggo dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pemakamannya menerapkan protokol kesehatan.

Jenazah MS yang meninggal dunia, Senin malam (20/4/2020) akhirnya dimakamkan di pemakaman umum di Kopian Barat, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Selasa pagi (21/4/2020).

Selain untuk masyarakat umum, pemakaman tersebut oleh Pemkot Probolinggo dicanangkan untuk menguburkan jenazah pasien Covid-19. Memang MS baru berstatus PDP karena hasil tes kesehatannya belum diketahui.

Para petugas yang membawa jenazah MS dari kamar mayat RSUD hingga pemakaman, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar penanganan pasien Covid-19.

Informasi yang didapat, MS dan temannya, Jh, keduanya ABK Kapal Motor (KM) Bahari Mina Makmur milik PT. Kelola Mina Internasional itu sempat memeriksakan diri di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Probolinggo. Hasilnya, diketahui asam lambung tinggi, sesak napas dan trombosit tinggi.

Pihak KKP kemudian merujuk MS dan Jh RSUD dr Moh. Saleh, Kota Probolinggo untuk perawatan lebih lanjut. Sekitar pukul 22.00, MS meninggal dunia, sementara Jh (41), warga Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sulut masih dirawat di RSUD milik Pemkot Probolinggo.

Selama ini MS dan Jh bekerja menjahit jaring kapal di dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo. Pengurus KM Bahari Mina Makmur, Susan mengatakan, di sela-sela bekerja, kedua ABK itu mengonsumsi alkohol (minuman keras) selama dua hari berturut-turu tanpa makan.

“Keluarga MS yang kami hubungi, menyerahkan proses pemakaman kepada Pemerintah Kota Probolinggo,” kata Komandan Pos Angkatan Laut (Dan Pos AL) Mayangan, Peltu Mes Agus Suyono, Selasa siang. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Trending di Nasional