Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2020 13:57 WIB

Pria Banyuwangi Jadi Korban Curas saat Melintas di Malasan


					Pria Banyuwangi Jadi Korban Curas saat Melintas di Malasan Perbesar

TEGALSIWALAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Leces dan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Sholihin (32) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ia diringkus setelah disangkakan terlibat pencurian dan kekerasan.

Tindakan jahat Sholihin dilakukan terhadap Andi Priambodo (39) warga Desa Cembulung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Saat itu, korban sedang melintas di jalan raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan.

Korban bersama anaknya, Liviandika (14) saat itu perjalanan pulang menuju Banyuwangi dengan mengendarai mobil L300 nopol P-9440-VQ. Tetiba, mobil yang dikendarai korban dicegat dua orang tak dikenal yang menunggangi Honda CB 150 R.

“Kedua pelaku meminta kepada korban untuk menepi. Setelah itu pelaku mengambil HP milik anak korban dan mengacak-acak laci mobil korban. Lalu mengambil tas korban yang berisi uang sekitar Rp 6,5 juta sambil mengancam,” kata Kapolsek Tegalsiwalan, AKP Ida Bagus, Kamis (23/4/2020).

Setelah berhasil mengambil barang korban, lanjut Ida Bagus, pelaku melarikan diri ke arah barat. Korban mengejar keduanya, dan sesampainya di pos lalu lintas Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, korban menabrak kendaraan pelaku dari belakang.

“Saat ditabrak kedua pelaku jatuh ke pekarangan kosong. Korban kemudian meminta anaknya untuk mencari bantuan. Setelah warga berdatangan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya,” terang dia.

Dari laporan itulah, sambung Bagus, pelaku berhasil diringkus pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 00.30 Wib di sebelah timur pasar Randuagung. Penangkapan ini tak lepas dari tertangkapnya Sugeng, yang hendak mengurus sepeda motor pelaku.

“Kami meminta Sugeng segera menghubungi pelaku untuk diajak ketemuan di sebelah timur pasar Randuagung. Alasannya, sepeda motornya sudah dibawa. Sementara, satu pelaku lain masih DPO” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal