TEGALSIWALAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Leces dan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Sholihin (32) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ia diringkus setelah disangkakan terlibat pencurian dan kekerasan.
Tindakan jahat Sholihin dilakukan terhadap Andi Priambodo (39) warga Desa Cembulung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Saat itu, korban sedang melintas di jalan raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan.
Korban bersama anaknya, Liviandika (14) saat itu perjalanan pulang menuju Banyuwangi dengan mengendarai mobil L300 nopol P-9440-VQ. Tetiba, mobil yang dikendarai korban dicegat dua orang tak dikenal yang menunggangi Honda CB 150 R.
“Kedua pelaku meminta kepada korban untuk menepi. Setelah itu pelaku mengambil HP milik anak korban dan mengacak-acak laci mobil korban. Lalu mengambil tas korban yang berisi uang sekitar Rp 6,5 juta sambil mengancam,” kata Kapolsek Tegalsiwalan, AKP Ida Bagus, Kamis (23/4/2020).
Setelah berhasil mengambil barang korban, lanjut Ida Bagus, pelaku melarikan diri ke arah barat. Korban mengejar keduanya, dan sesampainya di pos lalu lintas Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, korban menabrak kendaraan pelaku dari belakang.
“Saat ditabrak kedua pelaku jatuh ke pekarangan kosong. Korban kemudian meminta anaknya untuk mencari bantuan. Setelah warga berdatangan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya,” terang dia.
Dari laporan itulah, sambung Bagus, pelaku berhasil diringkus pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 00.30 Wib di sebelah timur pasar Randuagung. Penangkapan ini tak lepas dari tertangkapnya Sugeng, yang hendak mengurus sepeda motor pelaku.
“Kami meminta Sugeng segera menghubungi pelaku untuk diajak ketemuan di sebelah timur pasar Randuagung. Alasannya, sepeda motornya sudah dibawa. Sementara, satu pelaku lain masih DPO” tuturnya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT