Menu

Mode Gelap
Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

Hukum & Kriminal · 24 Apr 2020 09:19 WIB

Dua Pria Asal Tiris-Krucil Diringkus Akibat Ilegal Logging


					Dua Pria Asal Tiris-Krucil Diringkus Akibat Ilegal Logging Perbesar

GADING-PANTURA7.com, Polisi Sektor (Polsek) Gading, menangkap dua orang pria asal Kecamatan Tiris dan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diamankan setelah tertangkap basah mengangkut kayu Sonokeling yang diduga hasil ilegal logging (penebangan liar).

Kedua pelaku adalah Tohet (35) warga Dusun Manggis, DesaTiris, Kecamatan Tiris dan Eko Agung Sugiharto (28) warga Dusun Dungbango, Desa Betek, Kecamatan Krucil.

Informasi yang diperoleh, keduanya diamankan pada Jum’at (24/4/2020) sekitar pukul 01.30 Wib di Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Saat ini, kedua tersangka berada di Mapolsek Gading untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Gading, Iptu Bagus Purnama mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 22.00 Wib. Warga mengadukan adanya akitifias pengangkutan kayu yang mencurigakan.

“Dari laporan itulah kemudian kami pantau dan ternyata benar adanya. Setelah kami ke TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) kami dapati dua orang yang tidak dikenal tengah mengangkut kayu sonokeling,” kata Bagus.

Pasca memergoki dua tersangka, lanjut Bagus, pihaknya kemudian menanyakan kelengkapan surat ijin penebangan kayu yang ternyata tidak bisa ditunjukkan oleh kedua tersangka.

“Karena tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, kedua tersangka langsung kami bawa ke Mapolsek. Tak hanya itu, kami juga menyita 10 batang kayu sonokeling yang sudah dinaikkan ke truk,” tutur Bagus via sambungan seluler. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal