Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Kesehatan · 5 Mei 2020 12:22 WIB

Pemkab Probolinggo Lakukan Rapid Test Massal Bagi Pemudik


					Pemkab Probolinggo Lakukan Rapid Test Massal Bagi Pemudik Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Satgas Covid-19 mulai melakukan rapid test massal terhadap para pemudik. Ribuan unit alat rapid test sudah disiapkan untuk realisasi tes massal ini.

Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budy Yoelijanto mengatakan, sebelumnya, rapid test dilakukan kepada pemudik yang sudah menjalani karantina selama 14 hari. Namun kini kebijakan itu dirubah.

“Mulai hari ini kami melakukan rapid test massal kepada para pemudik karena klaster pemudik yang terkonfirmasi positif terus bertambah,” kata dr. Anang, Selasa (5/5/2020).

Saat ini, lanjut Anang, Pemkab Probolinggo sudah memiliki 10 ribu alat rapid test. Rencananya, menurut dr Anang, alat rapid test akan ditambah lagi hingga 13 ribu unit untuk melengkapi kebutuhan rapid test.

“Kami pastikan cukup untuk rapid test massal ini. Untuk kegiatan rapid massal ini, kami pastikan dua-tiga hari ke depan akan diketahui yang reaktif berapa dan negatif berapa,” lanjut dia.

Rapid test massal yang diberlakukan, sambungnya, bertujuan untuk mengetahui mana saja pemudik yang reaktif. Nantinya, mereka akan dikarantina berbeda dengan pemudik yang negatif.

“Tujuannya, jika hasil swab positif bagi yang reaktif, maka virus tidak semakin menyebar. Langkah ini merupakan pencegahan dini sehingga pemudik yang reaktif bisa kami tangani,” tutur Kepala Dinas Kesehatan setempat ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan