Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Gaya Hidup · 8 Mei 2020 07:30 WIB

Mendekati Lebaran, Senpi dan Kendaraan Polisi Diperiksa


					Mendekati Lebaran, Senpi dan Kendaraan Polisi Diperiksa Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ditengah wabah corona virus disease (Covid-19), senjata api (Senpi) dan kendaraan inventaris jajaran Polres Probolinggo diperiksa, Jum’at (8/5/2020). Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk persiapan pengamanan menjelang lebaran, 2 pekan mendatang.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan yang memimpin proses pengecekan senjata mengatakan, pemeriksaan senpi dilakukan untuk memastikan bahwa anggotanya menggunakan senpi layak pakai dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami periksa senjata api dinas organik yang dipinjam pakai oleh anggota dan kelayakan kendaraan roda dua atau kendaraan dinas, seperti mobil patroli dan ambulance kesehatan,” kata Ferdy.

Pemeriksaan senpi serta barang-barang inventaris tersebut, lanjut Kapolres, juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan atau kelalaian pengguna senpi, serta agar anggota tetap tertib administrasi.

“Ada sekitar 160 berbagai tipe diperiksa untuk kelayakan pakainya, seperti jenis refolver hingga pistol pendek dan senpi panjang V2 dan juga surat-surat pinjam senjata,” terang Kapolres.

Dalam pengecekan yang diikuti seluruh anggota Polres Probolinggo dan Polsek jajaran, sambung Kapolres, pihaknya juga menegur beberapa anggota, lantaran tidak bisa menjaga kebersihan senpi yang digunakan.

“Ada beberapa senjata yang kebersihannya kurang terawat sehingga kami minta untuk membersihkan langsung. Kami minta senjata api itu dirawat dengan baik,” tutup mantan Kapolres Tanggerang Selatan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal