Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2020 08:58 WIB

Komplotan Curwan via Online Dibekuk Polresta Probolinggo


					Komplotan Curwan via Online Dibekuk Polresta Probolinggo Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil menangkap tujuh dari delapan pelaku pencurian spesialis hewan (curwan). Para pelaku berasal dari sejumlah daerah seperti, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, dan Jember.

Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono mengatakan, tujuh pelaku ini termasuk jaringan curwan antar daerah. Yakni, Nur Ahmadi Setyawan (39) warga Dusun Kayuputih, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Lumajang, Ainun Naim (38), warga Desa Bangsri , Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Juga Samsul Qomarudin (44) Dusun Gunungtugel, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo,Eko Febrianto (30) Dusun Tegalparon, Desa Seladakon, Kecamatan Tanggul, Jember.

Selain itu Qoirudin (40) Dusun Pilangkancir, Desa Tanjungrejo, Kecamatan T ongas, Kabupaten Probolinggo serta Sugeng (37) Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Sementara satu pelaku masih buron.

“Para pelaku ini ditangkap setelah beraksi di Jalan Brantas tepatnya depan Masjid Al Kubro, Selasa dini hari. Mereka diduga sudah beraksi di banyak lokasi dengan modus pembeli ternak melalui online. Mereka memang spesialis pencuri hewan,” kata kapolresta, Selasa siang (12/5/2020).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukt di antaranya, sajam berupa pisau dan kendaraan truk bermuatan dua ekor kerbau. Komplotan maling ternak dan begal ini telah terorganisasi dan memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

“Saat melakukan aksi pencurian, para pelaku membawa peralatan, salah satunya tang/pisau yang digunakan untuk memutus tali ikatan binatang seperti sapi juga kerbau. Jadi, setelah berhasil dicuri dari kandang, langsung diangkut dengan mobil,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu berhasil mengetahui pergerakan para pelaku hingga akhirnya menangkap mereka beserta barang bukti kendaraan truk dan dua ekor kerbau.

Ambariyadi juga menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan secara maraton terhadap tujuh tersangka. Pihaknya juga terus melakukan proses pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau korban lain dalam pencurian ternak tersebut. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal