Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2020 04:44 WIB

Tersangka Mengaku Teler saat Aniaya Anggota TNI AL


					Tersangka Mengaku Teler saat Aniaya Anggota TNI AL Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo meringkus 4 orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Praka Ahmad Fauzi (27). Penganiayaan itu dilakukan pada Selasa (12/5/2020) lalu.

Keempat pelaku seluruhnya berasal dari Kecamatan Gending. Yakni Usman Wijaya (25) dan Abdul Halim (30) yang ditangkap pada Kamis (14/5/2020) sore, kemudian Dwijaka Hariyanto (18) dan Ahmad Rowi Maulana (20) yang diringkus beberapa jam setelahnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penganiayaan terhadap anggota TNI AL tersebut bermula setelah para pelaku tidak terima saat diklakson oleh korban yang melintas di jalan raya Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

“Setelah kami periksa, ternyata keempat pelaku dalam kondisi dibawah kendali miras (Minuman keras, red),” kata Kapolres saat pres rilis di ruang Sanika Satyawada Polres Probolinggo, Jum’at (15/5/2020).

Akibat perbuatannya, lanjut mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini, keempat pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP Jo pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tutup dia.

Penganiayaan terhadap Praka Ahmad Fauzi, warga asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo itu menyebabkan korban memar pada telinga kiri dan telinga kanan bagian belakang serta benjolan pada kepala bagian atas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal