Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Pemerintahan · 21 Mei 2020 10:11 WIB

5.000 Warga Terdampak Covid-19 Dibantu JPS


					5.000 Warga Terdampak Covid-19  Dibantu JPS Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com. Sebanyak 5.000 warga di lima kecamatan di Kota Probolinggo yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Bantuan JPS yang digulirkan Pemprov Jatim itu berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu selama tiga bulan ke depan.

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata, di antaranya dengan memberikan bantuan bagi masyarakat tidak mampu,” kata Walikota Probolinggo,Hadi Zainal Abidin di sela-sela pemberian JPS, Kamis (21/5/2020.

Kepada tim yang terlibat, Habib Hadi, panggilan akrab walikota, meminta agar mereka selalu berkoordinasi dalam penyaluran bantuan. “Saya minta kepada tim yang terlibat untuk dapat bersinergi, dan selalu aktif melakukan koordinasi dan komunikasi, dalam penyaluran bantuan tersebut sesuai dengan pembagian wilayah masing-masing di tiap kecamatan,” katanya.

Sementara Kepala BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo menyampaikan, bantuan JPS siap disalurkan ke sejumlah kecamatan. Dikatakan dalam minggu ini warga bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu melalui Bank Jatim Cabang Probolinggo.

Sugito berharap, bantuan sosial itu bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bantuan ini bagi warga yang terdampak Corona dan mengakibatkan warga jatuh miskin karena kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya. Jangan sampai mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan,” ujarnya.

Sugito nenambahkan, bantuan JPS ini dikhususkan warga terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan sama sekali. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, daerah maupun kelurahan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Secercah Asa Fatayat NU Menapaki 279 Tahun Usia Kabupaten Probolinggo

18 April 2025 - 22:17 WIB

Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

18 April 2025 - 19:53 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan