Menu

Mode Gelap
Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

Pemerintahan · 22 Mei 2020 08:24 WIB

Bupati Tantri Larang Salat Idul Fitri di Masjid


					Bupati Tantri Larang Salat Idul Fitri di Masjid Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, melarang warganya melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid. Langkah ini dilakukan menyusul kiat meningkatnya jumlah warga Kabupaten Probolinggo yang terpapar Covid-19.

Diketahui, pasien baru Covid-19 di Kabupaten Probolinggo per Kamis (21/5/2020) bertambah 31 orang, sehingga total warga yang terjangkit virus mematikan itu kini sebanyak 75 orang. Pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19, statusnya adalah orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Tantri, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan PCNU Kraksaan, PCNU Kabupaten Probolinggo, Muhammadiyah, Al-Irsyad, MUI dan pihak-pihak terkait lainnya. Ia lantas menganjurkan agas salat Id dilakukan warga di rumah masing-masing.

“Maka dengan ini kami mengambil sikap, ini keputusan bersama. Kami menyarankan agar warga melaksanakan salat Id di rumah masing-masing bersama keluarga,” kata Tantri, Jum’at (22/5/2020).

Keputusan itu, imbuh Tantri, tidak hanya berlaku di masjid dan lapangan di 18 kecamatan zona merah. Melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, termasuk di 6 kecamatan yang belum tersentuh paparan Covid-19.

“Berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo, karena orang tanpa gejala (OTG) ini patut diwaspadai. Daerah aman, yang tersisa 6 kecamatan itu, bukan berarti free atau klir dari Covid-19, ini kan masih data sementara,” tandas dia.

Tantri meminta, masyatakat tetap tenang dan mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan menerapkan pola sosial distancing.

“Kami minta masyarakat tetap tenang menyikapi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan diiringi tawakal kepada Allah SWT. Semoga mampu dipahami bahwa keputusan dan anjuran ini untuk kemaslahatan dan keselamatan kita bersama,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

Trending di Regional