MAYANGAN-PANTURA7.com. Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyatakan, pada Idul Fitri 1441 Hijriah ini, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Probolinggo tidak menggelar salat Idul Fitri. Namun kaum muslimin diperbolehkan untuk menjalankan salat Idul Fitri di masjid masing-masing.
“Bagi masjid-masjid yang ingin menggelar salat id berjemaah dipersilakan. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan, wudlu dari rumah, mengenakan masker, tidak berdesak-desakan, usai salat tidak boleh bersalam-salaman,” kata Habib Hadi, panggilan akrab walikota, Sabtu (23/5/2020).
Kemudian, pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan secara singkat sebab harus memperhatikan kewaspadaan terhadap penularan virus corona. Habib Hadi menyebut, selama ini Pemkot Probolinggo tidak pernah menutup maupun melarang aktivitas masjid.
Pihaknya hanya sebatas mengimbau agar pengurus masjid memperhatikan kondisi sekarang di masa pandemi Covid-19. “Silakan bagi masjid yang ingin menggelar salat Idul Fitri, kami tidak akan membubarkan,” tegas Habib Hadi
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya mengimbau, warga untuk bisa menyandingkan kebahagiaan Idul Fitri dengan kehati-hatian dalam beraktivitas agar tidak tertular Covid-19. “Tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan,” katanya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Muhammad Rizal