Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2020 08:20 WIB

Hoaks; MUI ‘Warning’ Rapid Test via Sebaran Surat


					Hoaks; MUI ‘Warning’ Rapid Test via Sebaran Surat Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Di tengah merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Probolinggo, warga tetiba dihebohkan dengan sebaran surat yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa MUI Pusat mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dengan pelaksaan Rapid Test terhadap para ulama, kiyai dan ustadz di Indonesia.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin Abd Rachim menyebut, bahwasanya sebaran berbentuk naskah gambar satu halaman tersebut tidak benar alias hoaks. Hal itu juga diperkuat dengan terbitnya surat klarifikasi dari MUI Pusat.

“Setelah keluar surat klarifikasi dari DP MUI Pusat, sebaran tersebut dinyatakan hoaks atau bohong. MUI Pusat juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut,” kata Yasin, Selasa (26/5/2020).

Ketidakabsahan surat tersebut, menurut Yasin, diketahui melalui logo, nomor surat, pemberitahuan, pengumuman dan yang redaksional surat yang tidak sesuai dengan standar penertiban surat yang berlaku di MUI.

“Yang berlaku seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal penerbitan, ditandatangani dua pemimpin harian dan dibubuhi stempel dari organisasi MUI,” tegas Yasin.

Dengan demikian, Yasin meminta serta mendesak kepada Aparat Penegak hmHukum (APH) dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengusut tuntas pembuat kabar hoaks tersebut. Serta memproses secara hukum aktor intelektual yang terlibat.

“Karena telah menciptakan kebingungan dan keresahan umat islam serta masyarakat luas, merusak nama organisasi MUI dan berupaya menghalangi program pemerintah mengatasi wabah ini,” ungkap dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Trending di Regional