Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Berita Pantura · 30 Mei 2020 08:40 WIB

Pelaku Pasar Tak Patuh, Pemkab Siapkan Sanksi


					Pelaku Pasar Tak Patuh, Pemkab Siapkan Sanksi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Aktifitas pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo masih tetap dibuka seperti biasanya. Padahal, salah satu pedagang di Pasar Paiton, sudah terkonfirmasi positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, para pelaku pasar tradisional, terutama di Pasar Paiton tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Mengingat pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat.

“Kalau pasar ditutup dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat, terutama arus barang yang terus terdistribusi kepada masyarakat. Sehingga kami putuskan pasar tetap beroperasi, dengan catatan memperketat protokol kesehatan,” kata Dwijoko, Sabtu (30/5/2020).

Pemberlakuan protokol kesehatan, menurut Dwijoko, bukan lagi sekedar himbauan melainkan sudah berlaku represif terhadap pengunjung serta pedagang pasar. Apabila tidak ditaati, pelaku pasar akan dijerat sanksi.

“Misalnya, pengunjung harus memakai masker, apabila tidak memakai masker ya tidak boleh masuk ke pasar. Untuk pedagang apabila melanggar protokol kesehatan, kita berikan surat peringatan hingga tiga kali, apabila masih melanggar sanksinya pencabutan izin berjualan,” terang Dwijoko.

Nantinya, lanjut Dwijoko, agar protokol kesehatan tetap berjalan di pasar, pihaknya akan membentuk tim khusus protokol kesehatan yang melibatkan unsur TNI/Polri, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Puskesmas dan pihak kecamatan.

“Jadi kita tidak hanya dibackup pengelola pasar saja. Nantinya di setiap pintu masuk ada petugas yang selalu mengukur suhu badan warga yang mau masuk ke pasar. Apabila suhunya diatas 37,5 celcius, makan akan kita larang masuk,” tuturnya.

Sekedar informasi, sejauh ini pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, sudah mencapai 89 orang. Rinciannta, 55 orant diantaranya sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan PDP sudah 59 orang dan ODP mencapai 464 orang. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD

22 November 2024 - 14:22 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

20 November 2024 - 13:34 WIB

Antisipasi Gangguan, KAI Normalisasi Drainase hingga Siapkan Alat Berat

19 November 2024 - 14:41 WIB

Belum Lengkapi Izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan Supermarket Baru Ditutup

18 November 2024 - 18:14 WIB

Trending di Lingkungan