Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2020 13:26 WIB

Bertindak ala Preman, Pemuda Kraksaan Dijebloskan ke Tahanan


					Bertindak ala Preman, Pemuda Kraksaan Dijebloskan ke Tahanan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan meringkus Bayu Romantika, warga Jl. Kampung Madura, RT 02 RW 03, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kecamatan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, pemuda berusia 24 tahun itu dinilai melakukan tindakan premanisme.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah merusak rumah dan mengancam Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Tindakan anarkis itu dilakukan pada Senin (3/6/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

Setelah bertindak ala preman, menurut Kapolsek, pelaku justru kabur sehingga polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Tak sendiri, imbuh Kapolsek, pelaku beraksi bersama 2 rekannya yang lain.

“Rekannya diketahui bernama Amik dan Sugik. Mereka merusak rumah dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa clurit dan parang,” kata Sujianto, Jum’at (5/6/2020).

Merasa dirugikan dan mendapatkan intimidasi, lanjut Sujianto, korban langsung melapor ke Polsek Kraksaan. Dari laporan itulah, polisi lantas melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

“Ketiganya kabur dan tidak kami temukan, kemudian kami ditetapkan sebagai DPO. Sampai akhirnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan ketiga pelaku,” terang Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaannya, sambung Sujianto, petugas tak menyia-nyiakan waktu dengan segera melakukan penangkapan. Namun sayang, polisi hanya berhasil meringkus satu pelaku, yakni Bayu.

“Dua rekan pelaku kembali kabur. Pelaku kemudian kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan. Sejauh ini, motif pengrusakan yang dilakukan pelaku belum kami ketahui,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal