Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Berita Pantura · 10 Jun 2020 09:44 WIB

Pelaku Pasar Semampir Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Berang


					Pelaku Pasar Semampir Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Berang Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Meski protokol kesehatan diterapkan secara ketat di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, namun nyatanya masih banyak pengunjung dan pedagang pasar tak mengindahkan aturan. Padahal pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan usai.

Salah satunya terjadi di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Hal ini membuat Tim Satgas Covid-19 setempat yang terdiri dari petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan pemerintah kecamatan turun tangan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan melakukan operasi di Pasar Semampir, Rabu (9/6/2020). Hal itu dilakukan menyusul laporan dan keluhan atas banyaknya ketidakpatuhan terhadap anjuran pemerintah.

“Salah satunya yang paling sering dilanggar pengunjung dan pedagang pasar, yakni tidak mengenakan masker. Sehingga mau tidak mau kami harus cek sendiri dan ternyata banyak yang melanggar,” kata Sujianto.

Maraknya pelanggaran yang ditemukan, lanjut Kapolsek, membuat pihaknya memberlakukan dua sanksi. Pertama berupa peringatan keras dan selanjutnya, jika tetap tidak diindahkan, maka pengunjung dan pedagang tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar.

“Kalau ada pengunjung atau pedagang tidak memakai masker, kami kasih jika stok masker yang kami siapkan masih tersedia. Tapi kalau stok masker sudah habis, maka kami minta dengan hormat, mereka pulang untuk mengambil masker,” terang dia.

Hal senada disampaikan Camat Kraksaan, Riduwan. Menurutnya, kedepannya pengawalan protokol kesehatan akan tetap dilakukan, terlebih di pasar yang menjadi pusat keramaian dan roda perekomian masyarakat.

“Selain pengecekan penerapan protokol kesehatan, tadi kami juga resmikan posko terpadu penegakan disiplin pencegahan Covid-19. Jadi kedepannya pengecekan secara intensif akan terus berjalan,” tutur Riduwan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan