KRAKSAAN-PANTURA7.com, Meski protokol kesehatan diterapkan secara ketat di pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo, namun nyatanya masih banyak pengunjung dan pedagang pasar tak mengindahkan aturan. Padahal pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan usai.
Salah satunya terjadi di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Hal ini membuat Tim Satgas Covid-19 setempat yang terdiri dari petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan pemerintah kecamatan turun tangan.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan melakukan operasi di Pasar Semampir, Rabu (9/6/2020). Hal itu dilakukan menyusul laporan dan keluhan atas banyaknya ketidakpatuhan terhadap anjuran pemerintah.
“Salah satunya yang paling sering dilanggar pengunjung dan pedagang pasar, yakni tidak mengenakan masker. Sehingga mau tidak mau kami harus cek sendiri dan ternyata banyak yang melanggar,” kata Sujianto.
Maraknya pelanggaran yang ditemukan, lanjut Kapolsek, membuat pihaknya memberlakukan dua sanksi. Pertama berupa peringatan keras dan selanjutnya, jika tetap tidak diindahkan, maka pengunjung dan pedagang tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar.
“Kalau ada pengunjung atau pedagang tidak memakai masker, kami kasih jika stok masker yang kami siapkan masih tersedia. Tapi kalau stok masker sudah habis, maka kami minta dengan hormat, mereka pulang untuk mengambil masker,” terang dia.
Hal senada disampaikan Camat Kraksaan, Riduwan. Menurutnya, kedepannya pengawalan protokol kesehatan akan tetap dilakukan, terlebih di pasar yang menjadi pusat keramaian dan roda perekomian masyarakat.
“Selain pengecekan penerapan protokol kesehatan, tadi kami juga resmikan posko terpadu penegakan disiplin pencegahan Covid-19. Jadi kedepannya pengecekan secara intensif akan terus berjalan,” tutur Riduwan. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT