Menu

Mode Gelap
Perampok Bersenpi Satroni Butik di Jl. Brigjen Katamso Kota Probolinggo, Ancam Tembak Warga Hendak ke Tambak, Mobil Xenia Terjebak di Rel dan Disambar KA Sri Tanjung di Rejoso Motor Jurnalis Digondol Maling, Pelaku Beraksi saat Subuh Bea Cukai Probolinggo Akan Kenakan Denda Tiga Kali Nilai Cukai Jalur Piket Nol Tepatnya di KM 54 Tertutup Material Longsor Libur Nataru di Depan Mata, Polisi Cek Kelayakan Jip Wisata Bromo

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2020 10:03 WIB

Kelabui Pedagang via FB, 4 Sekawan Diringkus


					Kelabui Pedagang via FB, 4 Sekawan Diringkus Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Dringu, Kabupaten Probolinggo, meringkus 4 pria yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan. Empat sekawan ini dibekuk petugas, pada Minggu (13/6/2020) dinihari, sekitar pukul 00.20 Wib.

Keempat pelaku adalah, Dodik Redi Efendi (35) warga RT 07 RW 01 Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, dan Muktasim (37) warga RT 02 RW 04 Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Lalu Rahman (43) warga RT 07 RW 06, Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dan pelaku terakhir adalah Misto (45) warga RT 01 RW 01 Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kapolsek Dringu, Iptu Taufiq Hidayat mengatakan, korban komplotan inuI adalah para pedagang yang berasal dari luar Probolinggo. Yakni Abdullah Fahmi (32) dan Tikno (26) asal Bondowoso, Adnan Muttaqin (19) asal Lumajang dan Adi Lesta Logo asal Pasuruan.

Menurut Kapolsek, modus yang dilakukan para pelaku yakni mereka menghubungi para korban melalui facebook (FB) dengan dalih untuk transaksi jual beli barang. Mereka lantas mengajak korban transaksi secara langsung.

“Mereka beraksi di empat lokasi berbeda, yaitu depan pasar Mantong Desa Kalirejo, depan Pasar Dringu, di depan mebel antik di desa Tamansari dan di depan gudang bekas di Desa Maranggonlawang,” kata Kapolsek.

Saat transaksi, papar Kapolsek, barang-barang milik korban diangkut oleh pelaku ke mobilnya. Lalu korban diminta ikut dari belakang, namun kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk kabur.

“Selain empat pelaku, kami juga menyita barang bukti diantaranya tiga dos minyak goreng, satu sak gula pasir berisi 10,5 kilogram dan satu mobil pikap. Barang bukti ini sisanya saja, sebagian sudah dijual pelaku,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perampok Bersenpi Satroni Butik di Jl. Brigjen Katamso Kota Probolinggo, Ancam Tembak Warga

11 Desember 2024 - 21:57 WIB

Motor Jurnalis Digondol Maling, Pelaku Beraksi saat Subuh

11 Desember 2024 - 14:29 WIB

Bea Cukai Probolinggo Akan Kenakan Denda Tiga Kali Nilai Cukai

11 Desember 2024 - 14:12 WIB

Tersangka Pembunuhan di Blandongan Ternyata Residivis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan

10 Desember 2024 - 16:52 WIB

Dendam Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif Pembunuhan Tragis di Blandongan

10 Desember 2024 - 16:40 WIB

Lagi! Kejari Lumajang Ringkus Koruptor, Rugikan Negara Rp500 Juta

10 Desember 2024 - 11:00 WIB

Warga Blandongan Pasuruan Tewas di Tangan Tetangga

10 Desember 2024 - 10:29 WIB

Kejari Lumajang Ciduk 3 Tersangka Kredit Fiktif, Rugikan Negara Rp2 M

9 Desember 2024 - 19:17 WIB

Dua Guru di Kota Pasuruan jadi Tersangka Korupsi BOP PKBM

9 Desember 2024 - 19:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal