PAJARAKAN-PANTURA7.com, Tiga orang wartawan media lokal di Kabupaten Probolinggo, melaporkan tindakan ceroboh yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Probolinggo, pada Senin (15/6/2020) siang.
Mereka melaporkan anggota Polres Probolinggo berinisial E-O dan sejumlah anggota polisi lainnya atas perlakuan tidak menyenangkan. Ketiga pelapor adalah Fahrul Mozza (44) warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lalu Septiyan Dwi Cahyo Efendi (26) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo serta Suyono (36) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Fahrul, kejadian bermula saat ketiganya dalam perjalan pulang pasca liputan dari Kecamatan Tiris, Minggu (14/6/2020) sore. Mobil sedan hitam dengan nopol L-1069-CV yang dikendarai 3 sekawan ini, tiba-tiba dihadang sekelompok orang tak dikenal sesampainya di jalan raya Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.
Dikatakan Fahrul, kendaraan mereka dipepet dari segala arah sehingga mereka tidak bisa bergerak. Salah satu dari pelaku, memblokade jalan sembari menodongkan pistolnya. Sementara para pelaku lain, memegangi 2 rekannya yang berada di dalam mobil.
“Saya langsung dipegang dan disuruh keluar, tangan kiri saya dipelintir ke belakang. Mereka mau borgol saya, saya bilang kalau saya wartawan, sampai ada yang menodongkan pistol,” kata Fahrul ditemui di Polres Probolinggo.
Perbuatan para pelaku yang ternyata Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Probolinggo, diakui Fahrul, mengganggu mentalnya. Ia menduga, ia dan 2 orang rekannya, akan langsung ditembak seandainya mereka melawan saat akan dilumpuhkan.
“Saya kaget, salah saya apa dan mereka siapa kok tiba-tiba menodongkan pistol begitu saja. Kalau saya melawan, pasti habis sudah, karena pistolnya mengarah ke wajah saya,” tutur dia.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengklaim, insiden penodongan senjata api terhadap ketiga wartawan sudah selesai. Ia juga membenarkan bahwa para pelaku adalah anak buahnya.
Akan tetapi, lanjut Kapolres, ia mempersilahkan jika ketiga korban hendak mengajukan keberatan. Nantinya para pelaku akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Informasi yang kami terima, anggota tersebut dalam penyelidikan kasus pencurian, kemudian mobil yang dicurigai ini disuruh berhenti. Kalau memang keberatan silahkan melapor, kalau sudah laporan nanti akan saya tindaklanjuti,” janji Kapolres. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT