Menu

Mode Gelap
Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

Kesehatan · 16 Jun 2020 14:25 WIB

Tak Bermasker, Warga Kena Sanksi Non-Fisik


					Tak Bermasker, Warga Kena Sanksi Non-Fisik Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota Probolinggo bakal menerapkan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker saat di luar rumah. Hal itu dilakukan guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Satpol PP Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Agus Efendi mengatakan, penerapan sanksi sosial tersebut untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Jika melanggar aturan, akan dihukum dengan diberi sanksi,” kata Agus, Selasa (16/6/2020) sore.

Agus mengatakan, untuk sementara warga yang diketahui tidak pakai masker disuruh memegang kertas yang bertulis ‘Saya Berjanji Selalu Pakai Masker Supaya Tetap Sehat’.

Hal itu dilakukan saat razia di pasar-pasar maupun sejumlah toko. Petugas gugus pengamanan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub melakukan razia terhadap para pengunjung swalayan pun tempat keramaian lain yang tidak bermasker.

Sanksi sosial, kata Agus, bisa berupa warga diminta menyanyikan lagu kebangsaan maupun untuk menghapal isi dari butir butir Pancasila. Diharapkan hal ini bisa memberikan efek jera karena mereka malu jadi tontonan banyak orang.

Ia menambahkan, hukuman dengan menyanyikan lagu kebangsaan maupun butir Pancasila ini bakal diberlakukan untuk hukuman pelanggaran pertama saja.

“Adapun bagi mereka yang kedapatan melanggar kedua kalinya, petugas tak segan menerapkan sanksi denda,” ujar Agus. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Trending di Pemerintahan