Menu

Mode Gelap
SPDB Sangat Diperlukan untuk Antisipasi Lahar Dingin Gunung Semeru DPRD Resmi Bentuk Panja demi Atasi Persoalan Pupuk di Probolinggo Sopir Mengantuk, Mobil Boks Tabrak Gapura Masjid di Pasuruan Selama 6 Bulan Rumah Warga di Lumajang Jadi Sarang Tawon Affinis dan Velutina MUI Probolinggo Soroti Asusila Anak dan Padepokan Dimas Kanjeng, Dibahas dalam Rakerda Batas Kecepatan Dinaikkan, Perjalanan KA di Daop 9 Jember Kian Singkat

Gaya Hidup · 17 Jun 2020 14:28 WIB

Apes! 3 PSK di Besuk Digrebek Usai ‘Servis’ Tamu


					Apes! 3 PSK di Besuk Digrebek Usai ‘Servis’ Tamu Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Unit Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menciduk 3 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.

Ketiga PSK ini, seluruhnya berasal dari Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah BS (50) warga Kecamatan Tiris; dan SF (38) serta LK (36) yang sama-sama berasal dari Kecamatan Gading.

Ketiganya digrebek oleh petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu di sebuah warung kopi di Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Salah satu PSK, digaruk usai melayani lelaki hidung belang di bilik warung.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Ahmad Aruman mengatakan, penggrebekan tempat prostitusi terselubung itu bermula dari laporan warga sekitar. Warga, menurut Aruman, resah dengan adanya praktik prostitusi di sekitar pemukiman mereka.

“Karena warga merasa resah dan terganggu, mereka lalu melapor kepada kami. Sehingga dari laporan tersebut, kami tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan,” kata Aruman.

Pasca digrebek, lanjut Aruman, ketiganya lantas dibawa ke markas Satpol PP Unit Besuk untuk menjalani sanksi sebagaimana mestinya. Namun sayangnya, imbuh dia, petugas gagal menciduk lelaki hidung belang di lokasi, yang berhasil kabur saat petugas datang.

“Untuk tamunya, berhasil melarikan diri melalui pintu belakang warung. Sehingga kami hanya meringkus para wanitanya saja,” lugas Aruman menjelaskan.

Dikatakan Aruman, tarif kencan para pelaku asusila tersebut antara Rp50 hingga Rp75 ribu sekali kencan. Satu dari tiga PSK, sepengetahuan Aruman, merupakan ‘pemain’ lama.

“Selanjutnya mereka bertiga kami beri pembinaan dan difasilitasi surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami juga sudah menghubungi perangkat desa masing-masing agar mengetahui kelakuan warganya,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tukang Las di Pasuruan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Penganiayaan

21 Januari 2025 - 18:38 WIB

Pelaku Begal di Winongan Ditangkap, Polisi Masih Buru Komplotannya

21 Januari 2025 - 17:42 WIB

Pelapor Desak Polres Lumajang Serius Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pengancaman

21 Januari 2025 - 17:18 WIB

Peras Kades, 2 Oknum LSM Diringkus Polres Probolinggo

21 Januari 2025 - 13:31 WIB

Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung

21 Januari 2025 - 05:33 WIB

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal