Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Pemerintahan · 19 Jun 2020 09:14 WIB

Pemkab Probolinggo Akan Batasi Jumlah Kunjungan Wisata saat New Normal


					Pemkab Probolinggo Akan Batasi Jumlah Kunjungan Wisata saat New Normal Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), meminta para pelaku wisata segera menyesuaikan dengan tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’, sebelum objek wisata dibuka kembali.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Dian Cahyo Prabowo menilai, istilah New Normal sejauh ini disalahartikan oleh para pelaku wisata. Akibatnya, banyak destinasi wisata yang sudah dibuka meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Persiapan yang harus dilakukan menghadapi New Normal itu, seperti kebersihan lingkungan wisata, mematuhi protokol kesehatan dalam melayani wisatawan. Seperti adanya tempat cuci tangan, tisu dan hand sanitizer,” kata Dian Cahyo, Jum’at (19/6/2020).

Selain itu, lanjut Dian Cahyo, pelaku wisata juga harus menyiapkan rambu-rambu atau peringatan terhadap wisatawan. Seperti pampangan banner yang bertujuan mengingatkan para pengunjung untuk selalu memakai masker jika hendak berkunjung.

“Pada intinya segala protokol kesehatan sudah disiapkan. Jika hendak masuk ke tempat wisata, sebelum membeli karcis masuk, terlebih dahulu dianjurkan cuci tangan, pakai masker, disemprot desinfektan dan yang paling penting jaga jarak,” terangnya.

Ia melanjutkan, jika protokol kesehatan sudah dilakukan maka destinasi wisata bisa dibuka kembali. Namun paparnya, pelaku wisata harus mampu mengontrol jumlah wisatawan yang sedang berkunjung.

“Jadi nanti juga ada batasan bagi pengunjung. Contohnya, jika kuota pengunjung di wisata Pantai Bentar seribu orang, maka harus setengahnya dan harus ada batasan waktunya. Biar bisa bergantian dengan pengunjung yang lain,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Trending di Pemerintahan