Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Hukum & Kriminal · 23 Jun 2020 12:10 WIB

Bandari Judi Online, Warga Randujalak ‘Dikeler’ Polda Jatim


					Bandari Judi Online, Warga Randujalak ‘Dikeler’ Polda Jatim Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, meringkus A-B, seorang pemuda asal Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten. Ia ‘dikeler’ pihak berwajib setelah disangkakan setelah terlibat kasus perjudian.

AB diringkus polisi pada Senin (22/6/2020) malam. Informasi yang berkembang, AB diduga menjadi bandar judi online jaringan Hongkong dengan omzet sedikitnya Rp2 juta per hari.

“Iya benar, tadi malam kami amankan pelaku praktik judi online asal Probolinggo,” kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol M. Aldi Sulaiman, Selasa (23/6/2020).

Hingga saat ini, lanjut Aldi, kasus tersebut sedang dalam proses pengembangan penyelidikan. Selain AB, terangnya, masih ada sejumlah pelaku lain yang juga terlibat dalam praktik judi online jaringan internasional tersebut.

“Nantilah, pasti akan kita rilis. Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan, nantinya insyaallah akan masuk ke ruang Tahti,” terang perwira berdarah Bandung-Medan ini.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Randu Jalak, Anis Nurhainis hingga berita ini ditulis, belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi via pesan pribadi WhatsApp (WA), ponsel sang Kades tak kunjung aktif. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal