Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 25 Jun 2020 14:52 WIB

New Normal, Pemkab Probolinggo Siapkan 104 Pasar Modern


					New Normal, Pemkab Probolinggo Siapkan 104 Pasar Modern Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyiapkan 104 toko yang diplot sebagai pasar modern. Ratusan pasar modern tersebut dipoles untuk menghadapi era New Normal, sehingga perekonomian tetap stabil.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pihaknya sudah mengecek segala sarana prasarana yang dibutuhkan pasar modern dalam menghadapi era New Normal.

“Alhamdulillah, rata-rata pasar maupun toko modern sudah mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan. Semoga saja tidak hanya pasar modern saja, tetapi pasar yang ada di Kabupaten Probolinggo juga sudah siap menghadapi New Normal,” kata Dwijoko, Kamis (25/6/2020).

PANTAU : Pengelola pasar modern dan petugas Satpol PP memantau penerapan protokol kesehatan bagi karyawan dan pengunjung. (Foto : M. Ahsan Faradies).

Dibentuknya pasar tangguh modern, papar Dwijoko, bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur didalam toko ataupun swalayan saat menghadapi New Normal. Selain itu, menurutnya, pasar modern mampu beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19.

“Jadi kalau sudah dikatakan pasar tangguh modern, berarti sudah memenuhi syarat menghadapi New Normal. Itu bagian dari kesiapan seluruh elemen masyarakat, termasuk pasar modern menghadapi New Normal dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” tutur dia.

Sementara itu, Manager Diva Swalayan Kraksaan, Rudi Rizaldi menyampaikan, sebagai salah satu pasar modern, Diva Swalayan sudah menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sebelum ada himbauan dari pemerintah, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan secara mandiri.

“Karena kami sadar dampak Covid-19 ini sangat berbahaya, sehingga kita menerapkan protokol kesehatan. Dengan jaga jarak, bermasker bagi siapapun dan cuci tangan,” ujar Rudi.

Sejak protokol kesehatan diterapkan, sambung Rudi, pihaknya tidak pandang bulu menjatuhkan sanksi bagi pelanggar. Karyawan dan customer yang tidak mengenakan masker tidak diperbolehkan masuk.

“Staf, karyawan dan customer sekalipun kita suruh pulang jika tidak mengenakan masker setelah beberapa kali diingatkan. Pulang dalam arti mengambil atau membeli masker untuk dikenakan di tempat kami,” terang Rudi. (***)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan