Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Kesehatan · 29 Jun 2020 09:44 WIB

Maklumat Kapolri Dicabut Polresta Probolinggo Tetap Inten Lakukan Protokol Kesehatan


					Maklumat Kapolri Dicabut Polresta Probolinggo Tetap Inten Lakukan Protokol Kesehatan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pencabutan Maklumat Kapolri Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 diharapkan tidak serta-merta membuat masyarakat berhenti mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi seperti, jaga jarak aman hingga tidak berkerumun.

Kapolri mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Soal pencabutan maklumat Kapolri itu kembali disinggung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya. Dikatakan korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan.

“Dalam hal ini, Polri khususnya Polresta Probolinggo akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga terus berlanjut,” kata Kapolresta Ambariyadi usai memimpin apel tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Probolinggo, Senin (29/6/2020).

Seluruh jajaran Polresta tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap diberlakukan di daerah dengan zona orange (berisiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.

Ambariyadi menambahkan, tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” katanya.

Pengawasan dan pendisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“TNI dan Polri akan terus membantu pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia khususnya bagi warga kota Probolinggo bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal,” tegasnya.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Angka Kematian Ibu Hamil di Lumajang Menurun, Segini Jumlahnya

21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Trending di Kesehatan