PAJARAKAN-PANTURA7.com, Pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Senayan, Jakarta, berbuntut panjang. Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Probolinggo pun mengadukan insiden itu ke polres setempat, Senin (29/6/2020) pagi.
Kader partai moncong putih itu, menemui Kapolres Probolinggo, AKBP. Ferdy Irawan untuk melaporkan tindakan anarkis tersebut. Mereka menilai, tindakan itu kriminal dan menodai sistem demokrasi di tanah air.
“Atas kejadian tersebut, kader PDI Perjuangan di Kabupaten Probolinggo merasa dilecehkan. Maka kami mewakili kader dan simpatisan melapor ke polisi” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, Edi Susanto.
Edi berharap, laporan tersebut mendapatkan respon baik dari pihak kepolisian. Pelaku pembakaran, jelas Edi, harus diproses hukum, siapapun orangnya pandang bulu.
“Sudah jelas ini pelecehan kepada kami sebagai kader PDIP. Meski kejadiannya bukan di Kabupaten Probolinggo, tapi kami juga merasa dilecehkan, kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti,” pintanya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan berjanji, aduan pengurus DPC PDI-P Kabupaten Probolinggo akan ditindaklanjuti. Menurut Kapolres, kasus itu akan diteruskan ke Polda Jatim.
“Aduan itu nantinya akan kami limpahkan ke Mapolda, dari Polda nanti akan diteruskan ke Mabes Polri. Karena kalau bicara tempat kejadiannya ini kan di Jakarta,” urai mantan Kapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) ini.
Sekedar informasi, pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang digelar oleh sejumlah organisasi keagamaan di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020) lalu. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT