Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Hukum & Kriminal · 30 Jun 2020 14:11 WIB

Jadi Korban Pemerasan, ini Kesaksian Kades Karanggeger


					Jadi Korban Pemerasan, ini Kesaksian Kades Karanggeger Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo, menyeret AW (42) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ke dalam tahanan.

Pelaku yang merupakan ketua sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo, kena OTT pasca memeras Kepala Desa (Kades) Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Bawon Santoso.

Kepada PANTURA7.com, Bawon membenarkan bahwa pelaku memerasnya dengan meminta uang sebesar Rp5 juta. Uang tersebut, menurut Bawon, akan digunakan pelaku untuk membeli sepeda gunung yang beberapa hari terakhir menjadi komponen hidup baru masyarakat.

“Ketika meminta uang, saya bilang kalau saya tidak megang uang. Tetapi dia ngotot bahkan menyuruh saya untuk mencari pinjaman. Hal itu membuat saya kesal sehingga menghubungi dan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli,” kata Bawon Santoso, Selasa (30/6/2020).

Bawon menambahkan, permintaan uang oleh AW disertai ancaman. Pelaku, dijelaskan Bawon, mengancam akan melaporkan Kades kepada pihak yang berwajib terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD).

“(Senin) kemarin, saya ditelpon dan dimintai uang, sekitar jam 12.00 WIB. Lalu saya suruh dia menghadap saya di kantor desa, tetapi saya sudah koordinasi dengan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo, karena sudah terlanjur kesal,” terangnya.

Setelah sampai di kantor Desa Karanggeger, sambung Bawon, dia kemudian memberikan uang Rp3 juta yang dibungkus amplop coklat. Setelah uang dipegang oleh pelaku, tetiba petugas datang.

Dikatakan Bawon, kedatangan petugas membuat AW kelabakan. Bahkan ia bingung dan secara spontan melempar uang dalam genggaman tangannya ke pojok ruangan.

“Saat petugas datang, dia mau mengembalikan uang yang saya kasih, namun saya tolak. Saya bilang, sudah ambil saja, kan sudah saya kasih. Kemudian dia melemparkan uang itu ke pojok ruangan saya,” ceritanya.

AW lantas dicokok Tim Saber Pungli, yang lalu membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo. Dari OTT ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta yang ‘diumpankan’ Kades kepada AW serta HP milik pelaku. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainulah FT


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal