Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2020 13:57 WIB

Kasus OTT di Probolinggo Dinilai Mudah ‘Masuk Angin’


					Kasus OTT di Probolinggo Dinilai Mudah ‘Masuk Angin’ Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo terhadap oknum LSM di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, diapresiasi banyak pihak. Tak terkecuali di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sendiri.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Syamsudin. Ia menyebut, aliansi LSM se Kabupaten Probolinggo mendukung langkah kepolisian yang cepat bergerak begitu mendapat laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan dan intimidasi.

“Kami sangat menyayangkan pemerasan terhadap Kepala Desa Karanggeger oleh oknum LSM. Maka dari itu, para (ketua) LSM di Kabupaten Probolinggo berkumpul dan menyatakan sikapnya, kami apresiasi langkah kepolisian itu,” kata Syamsudin, Senin (6/7/2020).

Selain mendukung gerak cepat aparat penegak hukum (APH) dalam OTT tersebut, aliansi LSM menurut Syamsudin, meminta kepolisian agar profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus OTT lainnya yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.

“Bukan kasus oknum LSM saja yang bisa naik ke meja hijau, juga kasus OTT lain yang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Seperti OTT di Kecamatan Gading, Tiris dan Paiton juga harus naik ke pengadilan karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik,” terang dia.

Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada persepsi miring dari masyarakat bahwa penegakkan hukum yang diterapkan petugas ‘masuk angin’ dan ada unsur tebang pilih. Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, tuding Syamsuddin, banyak OTT di Kabupaten Probolinggo yang tidak jelas juntrungannya.

“Biar tidak timbul dugaan ada tebang pilih dalam kasus OTT ini. Kami berharap, OTT tersebut tidak ditangani Unit Tipidkor, biar penyidik pidkor fokus terhadap kasus-kasus yang masih terkatung-katung sampai saat ini,” kecamnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Probolinggo melakukan OTT terhadap Ketua LSM Reformasi, Abdul Wahid (42) saat memeras Kades Karanggeger, Kecamatan Kraksaan, pada Senin (29/6/2020) siang lalu. Dalam OTT itu, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta hasil tindak pemerasan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal