MAYANGAN-PANTURA7.com, PT Kutai Timber Indonesia (KTI), Kota Probolinggo akhirnya meliburkan semua karyawannya yang berjumlah sekitar 3.600 orang setelah diketahui 8 karyawan positif Covid-19. Perusahaan kayu lapis di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo itu meliburkan aktivitasnya selama 14 hari.
Hal itu dibenarkan Executive Officer PT KTI, HM. Firdaus Jafar kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/7/2020). “Pertimbangan kami meliburkan seluruh karyawan tidak hanya demi kepentingan KTI tetapi juga warga Kota Probolinggo secara umum,” katanya.
Disinggung kondisi delapan karyawan PT KTI yang terpapar Covid-19, Firdaus mengatakan, mereka sudah dikarantina untuk perawatan. Karantina dan peliburan karyawan ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Libur produksi selama 14 hari di PT KTI dimaksudkan untuk evaluasi bagi perusahaan terkait langkah-langkah yang harus dibenahi.
Sebenarnya sebelum delapan karyawan diketahui terpapar Covid-19, kata Firdaus, managemen PT KTI sudah menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya, setiap karyawan wajib memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga penyediaan bilik disinfektan di pabrik.
PT KTI juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo. “Selain melakukan tracing pada karyawan, semua ruangan baik bagian produksi maupun yang lain dilakukan sterilisasi. Termasuk kepada karyawan kami meminta isolasi mandiri,” tambah Firdaus.
Sejumlah karyawan PT KTI membenarkan, perusahaan meliburkan karyawannya selama dua minggu. “Mudah-mudahan teman-teman yang kena Corona segera sembuh. Kami juga berharap masalah ini bisa segera diatasi dan kami bisa bekerja kembali,” ujar seorang karyawan asal Kanigaran.
Sebelumnya Wakil Walikota Probolinggo, HM. Soufis Subri mengumumkan adanya tambahan sebanyak 31 orang yang positif Covid-19 pada Senin lalu (6/7/2020). Dari sebanyak 31 warga positif Covid-19 itu, delapan orang di antaranya merupakan karyawan PT KTI. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi