Menu

Mode Gelap
Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

Pemerintahan · 12 Jul 2020 18:28 WIB

Uang Parkir Tak Masuk PAD, Dewan Geram


					Uang Parkir Tak Masuk PAD, Dewan Geram Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Pengelola parkir di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo masih dalam tahap lelang pihak ketiga. Dengan demikian, penarikan tarif parkir masih belum bisa dilakukan.

Namun, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, akan tetap melakukan penelusuran terkait maraknya laporan bahwa selama ini banyak tarikan parkir liar yang merugikan masyarakat.

“Memang saat ini pengelolanya masih tahap lelang, tapi kami akan tetap menelusuri uang hasil parkir yang selama ini belum jelas masuk kemana,” kata Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pudjianto, Minggu (12/7/2020).

Politisi Partai Gerindra itu menginginkan pengelolaan parkir dilaksanakan secara transparan, karena retribusi uang parkir dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Sidoarjo.

“Meskipun nanti sudah diputuskan siapa yang akan mengelola lahan parkir, kami akan kejar terus tarikan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Sementara, anggota Komisi B Agil Efendi menyampaikan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk dimintai klarifikasi terkait pengelolaan lahan parkir.

“Kita akan mintai klarifikasi dari dinas terkait, kalau memang pengelolaannya tidak rasional, maka oknum yang bermain harus diberi sangsi tegas,” ancamnya.

Kasus ‘Mafia Parkir’ yang diduga mengeruk keuntungan milliaran rupiah ini, kini sudah menjadi atensi Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Sudah diterbitkan surat perintah dan dilaksanakan puldata (pengumpulan data) pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) untuk mengetahui perbuatan melanggar hukum atau tidak,” papar Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid.

Ditambahkan Idam, sejak menerima laporan dari masyarakat, kasus ‘Mafia Parkir’ yang merugikan negara ini langsung di disposisikan ke bagian Intel oleh Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyo.

“Disposisi itu untuk kepentinga melakukan pemeriksaan saksi dan pengumumpulan data,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan