TONGAS-PANTURA7.com, Diduga terlibat tindak pidana, M. Nuryaqin (40), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tewas setelah ditangkap polisi. Ia sempat ditangkap polisi ketika sedang bekerja menebang tebu di Nguling, Kabupaten Pasuruan, Selasa lalu (14/7/2020).
“Saya tidak tahu ia dibawa ke mana, tiba-tiba malamnya dapat kabar dari pihak keluarga kalau korban sudah meninggal,” kata Kepala Desa (Kades) Tunjungrejo, Riyanto melalui telepon, Rabu (15/7/2020).
Kades mengaku, Selasa sore sekitar pukul 15.00 sempat mengunjungi rumah Nuryaqin. Dari keluarganya, Riyanto memperoleh informasi, Nuryaqin dibawa ke Mapolsek Tongas. “Setelah saya datangi ke Mapolsek Tongas, ternyata tidak ada,” katanya.
Yang jelas, pasca kematian Nuryaqin, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Jatim. “Pihak keluarga meminta keadilan atas meninggalnya Nuryaqin,” kata kades.
Kades menambahkan, Nuryaqin sebelumnya memang warga Desa Tanjungrejo. Tetapi setelah menikah ia tinggal bersama istrinya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas. Administrasi kependudukannya (kepindahan) juga telah diurus.
“Bagi saya, wajib untuk melaporkan kejadian ini, karena tidak ketahuan masalah dan penyebabnya apa, tiba-tiba ditangkap dan meninggal,” tandas Riyanto.
Sementara itu secara terpisah, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya saat ditemui di Polsek Tongas membenarkan, Nuryaqin telah meninggal dunia. Jenazahnya berada di kamar mayat RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
“Untuk kronologi kematian korban, kami masih belum mengetahui. Kami masih menunggu keputusan pihak keluarga apakah korban mau diautopsi atau tidak,” kata kapolresta kepada sejumlah wartawan.
Kapolresta menambahkan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim. Sehingga proses hukum selanjutnya diserahkan ke Propam Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian ini.
“Di sini saya menjalankan perintah dari kapolda untuk mengondusifkan situasi, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ambariyadi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi