Menu

Mode Gelap
Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2)

Kesehatan · 18 Jul 2020 16:26 WIB

Lima Terduga Provokator Lekok Ditangkap Polisi


					Lima Terduga Provokator Lekok Ditangkap Polisi Perbesar

LEKOK-PANTURA7.com, Insiden perampasan jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang. Polisi mengusut kejadian tersebut, bahkan telah meringkus 5 orang yang diduga sebagai provokator aksi.

“Kami telah mengatakan lima orang dan status mereka masih sebagai saksi. Namun pasti ada yang akan menjadi tersangka,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman saat ditemui di Mapolres, Sabtu (18/7/2020) petang.

Kapolres menambahkan, awalnya polisi hanya memiliki mengamankan 2 orang pada Jum’at (17/7/2020) malam. Jumlah warga yang ditangkap lalu bertambah setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan.

Dikatakan Kapolres, peran mereka berbeda-beda. Ada yang merebut dan membuka peti jenazah saat proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rowogempol, ada juga yang membuang peti.

“Namun mereka ngakunya hanya ikut-ikutan saja, karena terprovokasi katanya,” Kapolres menegaskan.

Seluruh warga yang ditangkap, menurut Kapolres, semuanya warga Desa Rowogempol. Menariknya, tak satupun dari mereka yang berstatus sebagai keluarga pasien meninggal. “Bukan, orang luar itu,” tandas dia.

Insiden perampasan jasad Abdur Rozak (29) ini terjadi pada Kamis, (16/0720) lalu. Massa menghadang mobil ambulans yang hendak membawa jasad pasien dari RSUD Grati menuju RSUD Raden Soedarsono Kota Pasuruan, guna proses pemulasaran.

Warga lantas membawa jasad Abdur Rozak ke masjid untuk disalati, lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat tanpa protokol kesehatan. Bahkan jasad dikeluarkan dari peti dan dimakamkan layaknya orang meninggal pada umumnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan: Makanan, Olahraga, dan Waktu Tidur yang Tepat

3 Maret 2025 - 08:52 WIB

Program Persalinan Gratis Mulai Dapat Diakses Masyarakat Lumajang

27 Februari 2025 - 18:15 WIB

Terjangkit TBC, 130 Orang di Lumajang Meninggal

25 Februari 2025 - 15:44 WIB

Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan

24 Februari 2025 - 18:21 WIB

Trending di Kesehatan