LEKOK-PANTURA7.com, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, segera melakukan rapid test massal di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Tes cepat Covid-19 akan dilakukan pada warga di 4 dusun.
Kepala Desa (Kades) Rowogempol, Muhammad mengatakan, sesuai jadwal yang ia terima, rapid test massal akan dilakukan pada Kamis (23/7/2020) pagi atau berjarak satu pekan pasca kejadian.
“Warga yang akan dirapid test meliputi mereka yang tinggal di dusun rowo, manding, krajan utara dan gesing. Jadi tidak semua, disini kan ada sembilan dusun, namun hanya warga empat dusun yang diambil untuk rapid test,” kata Muhammad, Ranu (22/7/2020).
Warga di empat dusun tersebut menjadi prioritas, karena menurut Muhammad, terlibat langsung saat kejadian. “Rumah duka ada di dusun manding, sedangkan tiga dusun lain merupakam tempat tinggal warga yang terlibat langsung pemakaman,” ujar Kades 3 periode ini.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Mujib Imron saat memimpin penyemprotan disinfektan di Desa Rowogempol beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya harus melakukan sejumlah langkah taktis guna mencegah penyebaran virus corona di desa tersebut.
“Pertama, kita lakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh kawasan desa ini, lalu memberikan nutrisi penambah imun tubuh kepada warga yang terlibat. Selanjutnya melakukan rapid test massal,” ujar Mujib.
Diketahui, perampasan jasad Abdur Rozak, terjadi pada Kamis, (16/07/2020) lalu. Massa menghadang mobil ambulans yang hendak membawa jasad pasien dari RSUD Grati menuju RSUD Raden Soedarsono Kota Pasuruan, guna proses pemulasaran.
Warga lantas membawa jasad pasien Covid-19, Abdur Rozak (29), ke masjid untuk disalati, lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat tanpa protokol kesehatan. Bahkan jasad dikeluarkan dari peti dan dimakamkan layaknya orang meninggal pada umumnya. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT