Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Regional · 23 Jul 2020 23:30 WIB

Warga Demo Pabrik Cairan Infus di Wonorejo, ini Sebabnya


					Warga Demo Pabrik Cairan Infus di Wonorejo, ini Sebabnya Perbesar

WONOREJO-PANTURA7.com, Aksi demonstrasi terjadi di depan PT. Satoria Aneka Industri, Desa Sambisirah Selatan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/07/20). Namun, unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam ini tak berujung ricuh.

Koordinator aksi, Hannan menyebut, aksi massa terpaksa dilakukan karena kinerja manajemen pabrik produsen cairan infus itu bobrok. Selain soal rekrutmen buruh, pabrik dinilainya lalai dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Buruh direkrut semena-mena, setelah dua atau tiga bulan, mereka dipecat. Alasannya karena outsoulrcing, kan kasihan. Manejemen banyak permainan,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, aksi mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 43 tahun 2008 Tentang Air tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomer 15 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah; Permohonan Surat Izin pengeboran (SIP); Dokumen UKL dan UPL; Dokumen AMDAL serta Rancangan Instalasi pengelolahan air limbah (IPAL).

“Dalam 1 minggu kemarin kami sudah investigasi di lapangan guna mendapat kejelasan perizinan, amdal dan ipal perusahaan,” terang Hannan.

Massa, imbuh Hannan, meminta perusahaan serius dalam menangani pengangguran di wilayah sekitar pabrik, serta berkomitmen untuk serta menjaga kelestarian lingkungan dari limbah pabrik.

Perwakilan massa, lantas audiensi dengan pihak perusahaan setelah sekitar 40 menit melakukan orasi. “Pihak perusahaan berjanji akan mengadakan audiensi lagi dengan pihak terkait lainnya,” terang Hannan.

Sementara, HFD Manager PT. Satoria Aneka Industri Riki Paya Oktavia mengaku masih akan mempelajari tuntutan warga. “Tuntutan ini akan kami pelajari, apa yang kurang dari kita akan kami perbaiki,” paparnya.

Ia menambahkan, secara hukum normatif, apabila perusahaan tidak ada izin atau melanggar peraturan maka sudah pasti pihaknya akan mendapat teguran. “Kita juga mengikuti aturan normatif dari pemerintah,” klaim Riki.

Adapun audiensi selanjutnya, jelas Riki, akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan. “Sesuai hasil kesepakatan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania Beri Pesan Khusus

29 Maret 2025 - 19:55 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jember, Sehari Tembus 10.482 Penumpang KA

28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Mudik Gratis di Pasuruan, Ratusan Warga Berangkat Pulang Kampung Hari Ini

28 Maret 2025 - 15:52 WIB

Petolekoran, Tradisi Unik Warga Gili Ketapang Jelang Lebaran

27 Maret 2025 - 16:00 WIB

Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya

22 Maret 2025 - 12:38 WIB

Trending di Regional