Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Kesehatan · 25 Jul 2020 13:48 WIB

Jasad Pasien Reaktif Covid-19 Diambil Paksa, Dibawa Pulang dengan Pikap


					Jasad Pasien Reaktif Covid-19 Diambil Paksa, Dibawa Pulang dengan Pikap Perbesar

PURWOREJO-PANTURA7.com, Warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, mengambil paksa sesosok jasad yang diperlakukan ala protokol Covid-19, Sabtu (25/7/2020).

Jasa tersebut diambil paksa sekitar pukul 14.30 WIB di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS R Soedarsono, di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.1-4, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dengan brutal, warga mendatangi rumah sakit sambil marah-marah dan membawa jenazah dari IGD ke halaman parkir untuk dibawa pulang menggunakan mobil pikap yang disiapkan sebelumnya.

Sejumlah anggota kepolisian, TNI dan petugas keamanan rumah sakit, tak mampu berbuat banyak karena kalah jumlah. Jasad atas inisial MA (44) tersebut akhirnya dibawa warga ke rumahnya.

“Ada pengamanan dari polisi dan TNI. Tapi massanya sangat banyak, pasien dibawa pulang pakai pikap,” kata Plt Direktur RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Tina Soelistiani.

Tina menambahkan, bahwa pasien yang meninggal tersebut harus melalui pemulasaraan protokol Covid-19, tapi pihak keluarga menolak bahkan melakukan pengambilan paksa.

“Pasien meninggal harus melalui pemulasaraan Covid-19 karena hasil rapid test adalah reaktif, tapi keluarga menolak dan menjemput paksa jenazah, intinya seperti itu,” tandas Tina.

Pihak rumah sakit, menurut Tina, juga sudah melakukan tes swab kepada pasien. “Swab-nya sudah diambil dan dikirim ke RSSA Malang, hasilnya belum keluar,” simpul dia.

Sementara, pihak keluarga saat dimintai keterangan di depan IGD, memilih bungkam. Hanya saja, mereka dalam omelannya bersikukuh bahwa pasien tidak terinfeksi Covid-19 sehingga keberatan jika M-A diperlakukan ala pasien Covid-19. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Angka Kematian Ibu Hamil di Lumajang Menurun, Segini Jumlahnya

21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Trending di Kesehatan