PURWOREJO-PANTURA7.com, Warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, mengambil paksa sesosok jasad yang diperlakukan ala protokol Covid-19, Sabtu (25/7/2020).
Jasa tersebut diambil paksa sekitar pukul 14.30 WIB di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS R Soedarsono, di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.1-4, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Dengan brutal, warga mendatangi rumah sakit sambil marah-marah dan membawa jenazah dari IGD ke halaman parkir untuk dibawa pulang menggunakan mobil pikap yang disiapkan sebelumnya.
Sejumlah anggota kepolisian, TNI dan petugas keamanan rumah sakit, tak mampu berbuat banyak karena kalah jumlah. Jasad atas inisial MA (44) tersebut akhirnya dibawa warga ke rumahnya.
“Ada pengamanan dari polisi dan TNI. Tapi massanya sangat banyak, pasien dibawa pulang pakai pikap,” kata Plt Direktur RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Tina Soelistiani.
Tina menambahkan, bahwa pasien yang meninggal tersebut harus melalui pemulasaraan protokol Covid-19, tapi pihak keluarga menolak bahkan melakukan pengambilan paksa.
“Pasien meninggal harus melalui pemulasaraan Covid-19 karena hasil rapid test adalah reaktif, tapi keluarga menolak dan menjemput paksa jenazah, intinya seperti itu,” tandas Tina.
Pihak rumah sakit, menurut Tina, juga sudah melakukan tes swab kepada pasien. “Swab-nya sudah diambil dan dikirim ke RSSA Malang, hasilnya belum keluar,” simpul dia.
Sementara, pihak keluarga saat dimintai keterangan di depan IGD, memilih bungkam. Hanya saja, mereka dalam omelannya bersikukuh bahwa pasien tidak terinfeksi Covid-19 sehingga keberatan jika M-A diperlakukan ala pasien Covid-19. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi