Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Hukum & Kriminal · 3 Agu 2020 14:27 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya?


					Dua Anak Dibawah Umur Huni Rutan Kraksaan, Bagaimana Pendidikannya? Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dua orang anak dibawah umur, terpaksa dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mereka menjadi warga binaan pasca terlibat kasus pencurian dan pencabulan.

Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, meski masih anak-anak, keduanya tetap harus dijebloskan dalam sel tahanan guna proses pembinaan. Agar, kata dia, yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang dimaksud napi anak-anak itu usianya berkisar antara 12 hingga 18 tahun. Biasanya kasusnya rata-rata tindakan kriminal berupa pencabulan atau pencurian,” kata Kafi, Senin (3/8/2020).

Lantaran masih belia, lanjut Kafi, kedua napi yang dirahasiakan identitasnya tersebut mendapat perlakuan khusus. Selain ditempatkan di sel khusus yang terpisah dengan napi dewasa, keduanya menurut Kafi, akan dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Blitar.

“Memang kami pisah dengan warga binaan lain. Selanjutnya demi pembinaan lanjutan atau pembinaan khusus, keduanya akan kami kirim ke Blitar. Kami harap, pihak keluarga bisa mengerti dan bisa bersabar,” jelasnya.

Nantinya di LPKA Blitar, sambung Kafi, keduanya akan mendapatkan fasilitas pembinaan yang lebih baik. Salah satunya adalah dari segi pendidikan. Sebab, sambungnya, di LPKA tersedia lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

“Agar mereka tetap punya motivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik. Di LPKA Blitar, mereka tidak hanya bersekolah sebagai formalitas, tetapi akan mendapatkan ijazah,” ujarnya.

Saat ini, tutur Kafi, total warga binaan di Rutan Kraksaan tercatat sebanyak 339 orang, melebihi kapasitas yang maksimal hanya 304 orang. Dari jumlah itu, jumlah napi sejumlah 232 orang dan tahanan sebanyak 107 orang.

“Warga binaan dewasa ada 337 orang dan 2 orang anak. Karena melebihi kapasitas dan masih pandemi, maka larangan berkunjung bagi keluarga warga binaan masih kami berlakukan,” ujar pria kelahiran Kabupaten Pamekasan, Madura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal